Tuesday 1 March 2011

Konflik Nurdin vs Menpora, masalah Pelajaran bahasa inggris?



Tenses dalam bahasa inggris ada 16,
kalau kita belajar dalam topik  grammar bahasa inggris ini adalah tenses nya:
1. Present Tenses
- simple present tense
- Present Continuous tense
- Present Perfect tense
- Present Perfect Continuous tense
2. Past Tenses
- Simple Past tense
- Past Continuous tense
- Past Perfect Tense
- Past Perfect Continuous tense
3. (Present) Future Tenses
- (Present) Simple Future tense
- (Present) Future Continuous tense
- (Present) Future Perfect tense
- (Present) Future Perfect Continuous Tense
4. Conditional / Past Future Tense
- (Simple) Conditional / Past Future tense
- Conditional / Past Future Continuous tense
- Conditional / Past Future Perfect tense
- Conditional / Past Future Perfect Continuous tense


lho apa hubunganya dengan nurdin halid vs menpora ? 

tenang bro jelas ada soalnya ada kasus tentang masalah mengartikan bahasa inggris di statuta FIFA pasal 32 ayat 4 ini bunyinya "The members of the Executive Committee... must not have been previously found guilty of a criminal offence"

Nurdin Halid menterjemahkan "Anggota Komite Eksekutif... harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia."

Menpora menterjemahkan" Anggota Komite Eksekutif.....harus tidak pernah sebelumnya dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal"

KAN Ane bingung tu gan jadi ane tanya paman google yang baek hati,.... eh paman google jawab di terjemahanya gini "Para anggota Komite Eksekutif ... belum pernah sebelumnya dihukum karena melakukan tindak pidana"


nah lho yang bener yang mana ? ya itu terserah anda yang milih gitu aja kok repot kan tergantung pemahaman kepinteran orang dalam menterjemahkan bahasa, makin pinter ya makin ngak kelihatan bodo.... he22.... pisss..... yang penting indonesia damai dan maju...
hidup indonesia.....!!! 

Konflik Nurdin vs Menpora, masalah Pelajaran bahasa inggris? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Post a Comment