SLEMAN- Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuat crop circle di Sleman, Yogyakarta. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal perusakan.
Kapolsek Berbah, Kompol I Made Muliawan mengatakan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sudah memutuskan jika crop circel itu merupakan rekayasa manusia. Dan saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
"Sudah membetuk anggota untuk menyelidiki kasus ini, dan pasal yang dikenakan adalah pasal perusakan, :katanya saat dihubungi okezone, Rabu (26/01/2011).
Namun demikian sejauh ini Made mengaku belum ada pihak yang dicurigai. "Semua masih dalam penyelidikan, kita tunggu saja hasil penyelidikan,"ucapnya lagi.
Sebelumnya, warga warga Dusun Kracakan dihebohkan dengan pemandangan aneh di lokasi persawahan dusun setempat. Pemandangan aneh itu berupa robohnya batang padi yang membentuk beberapa lingkaran besar dan kecil. Anehnya, lingkaran batang padi yang roboh tersebut seperti tulisan kaligrafi. Sedangkan besarnya lingkaran diperkirakan antara 15-20 meter. Bahkan, ada yang menduga pemandangan aneh itu merupakan bekas pendaratan pesawat UFO dari planet lain.
Profesor peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menilai pola tersebut sebagai bentuk rekayasa dari orang-orang ahli.“Saya menduga itu hasil rekayasa tangan-tangan kreatif. Di banyak negara terbukti crop circle adalah hasil rekayasa kreatif manusia,” kata Thomas.
Dia menjelaskan, meskipun lokasi “pendaratan UFO” berada di bawah kabel listrik tegangan tinggi (Sutet) tidak akan mempengaruhi pola. “Pola geometris di Sleman bukan juga disebabkan oleh puting beliung atau pengaruh elektromagnetik dari SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi milik PLN). Puting beliung tidak akan menghasilkan pola yang rapih. Sutet pun tidak akan memberi dampak pola geometris, karena tanaman padi tidak terpengaruh oleh medan listrik atau medan magnet dari jaringan listrik itu,” jelasnya
sumber :okezone,com
CROP Circle Sleman
Rating: 4.5
Diposkan Oleh: Unknown
0 komentar:
Post a Comment